Pronojiwo, 18 Februari 2025 – Pemerintah Desa Tamanayu bersama para pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi evaluasi Financial Report Compliance (FRC) serta pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Acara yang berlangsung pada Selasa (18/02) ini bertempat di Balai Desa Supiturang dan berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pihak kecamatan selaku fasilitator, Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, serta Tenaga Pendamping Desa (TPD) dari seluruh desa di Kecamatan Pronojiwo.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan FRC desa guna memenuhi permintaan data dari inspektorat. Selain itu, pembahasan mengenai perubahan RPJMDesa juga menjadi agenda utama dalam pertemuan ini, mengingat pentingnya penyusunan program pembangunan desa yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sepanjang jalannya kegiatan, diskusi berlangsung secara kondusif dengan partisipasi aktif dari para peserta. Pihak kecamatan memberikan arahan teknis terkait pemenuhan permintaan data inspektorat, sementara para perwakilan desa menyampaikan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi RPJMDesa.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Pronojiwo dapat meningkatkan kepatuhan dalam penyusunan laporan keuangan serta menyusun program pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
(Tim Redaksi)